Penggambaran Masalah Sosial Di Indonesia dalam Film Laskar Pelangi
Oleh : Afifatul Puspita
Pendidikan merupakan hal yang penting dalam kehidupan seseorang. Melalui pendidikan, seseorang dapat mengembangkan kemampuan dalam diri dan menjadi seorang manusia yang berkualitas. Itulah yang membuat pendidikan menjadi bagian dari hak asasi setiap manusia. Setiap orang tanpa terkecuali, berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berhak untuk mengembangkan kemampuan yang ada dalam dirinya. Oleh sebab itu, pendidikan menjadi salah satu bagian terpenting yang masuk dalam tanggung jawab sebuah Negara. Setiap negera harus menjamin seluruh masyarakatnya mendapatkan kesempatan yang sama, dalam hal pendidikan.
Di dalam UUD 1945, terdapat banyak pasal yang memahas mengenai pendidikan. Hal ini merupakan sebuah bukti, dari kesungguhan pemerintah untuk mewujudkan pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dalam UUD Pasal 31 Ayat 1 mengatakan bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan. Pasal 28 C Ayat 2 menjelaskan bahwa setiap anak berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, senin, dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. Selanjutnya, dalam pasal 31 Ayat 2, 3, dan 4 yang merupakan bagian terpenting dari terlaksananya cita-cita pendidikan untuk seluruh warga Negara. Pada pasal-pasal tersebut telah dijelaskan bahwa pendidikan yang diikuti oleh setiap warga Negara, wajib untuk dibiayai oleh pemerintah, dan pemerintah harus memperioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD untuk terselenggaranya pendidikan secara nasional.[1]
Namun, pada kenyataannya hal tersebut belum dapat sepenuhnya terlaksana. Pendidikan untuk seluruh masyarakat di Indonesia tanpa terkecuali, belum dapat benar-benar dilaksanakan. Hal ini dapat dibuktikan, dari data banyaknya anak putus sekolah di Indonesia. Menurut Ikhtisar Data Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2017/2018, yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah anak putus sekolah disetiap jenjang pendidikan di Indonesia pada tahun 2017/2018 adalah 32.124 orang untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), 51.190 orang untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama, dan 31.123 untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA).[2] Penyebab utama anak putus sekolah adalah ekonomi. Hal ini sejalan dengan kutipan pernyataan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dalam wawancaranya dengan kompas.com, yang menyatakan bahwa sekitar 73% kasus putus sekolah terjadi akibat faktor ekonomi.[3]
Selain itu, belum terlaksananya pendidikan nasional secara baik juga dapat dilihat dari jumlah masyarakat buta aksara di Indonesia yang masih dapat dikatakan tinggi. Badan Pusat Statistik merilis jumlah masyarakat buta aksara di Indonesia, jumlahnya mencapai angka 165.057.633 orang, yang terdiri dari kalangan usia 15-59 tahun. Jumlah tersebut, terbagi dalam seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Provinsi yang memiliki penduduk buta aksara terbanyak adalah Jawa Timur, Provinsi Papua, dan Jawa Tengah, dengan masing-masing angkanya adalah 880.359, 607.879, dan 471.254 orang. Hal-hal yang telah dipaparkan tersebut, merupakan sebuah realita yang menjelaskan belum meratanya pendidikan di negeri ini. Pendidikan belum mencakup seluruh lapisan masyarakat secara sempurna, terutama mereka yang memiliki kekurangan dalam hal ekonomi
Permasalahan tentang belum meratanya pendidikan di Indonesia, juga banyak digambarkan melalui film-film layar lebar Indonesia yang mengangkat tema tentang pendidikan. Salah satu film layar lebar yang mengangkat tema tentang pendidikan adalah Laskar Pelangi. Sebuah karya nyata dari seorang penulis bernama Andrea Hirtata yang menggambarkan kondisi pendidikan di salah satu provinsi di Indonesia, yakni provinsi Bangka Belitung. Dalam film tersebut, digambarkan secara jelas bahwa pendidikan masih merupakan sebuah hal yang mahal, yang belum dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang masuk dalam kategori masyarakat miskin. Selain itu, sarana prasarana pendidikan yang jauh dari kata layak, juga merupakan gambaran realita dari belum meratanya pendidikan secara nasional. Film ini diadaptasi dari sebuah kisah nyata tentang kisah 10 orang anak yang terus berjuang untuk bisa sekolah, ditengah keterbatasan yang dimilikinya dan juga keluarganya. Perjuangan mereka, didampingi oleh seorang guru yang juga memiliki semangat juang luar biasa untuk mempertahankan semangat, serta mimpi dari ke 10 anak muridnya. Cerita ini, terletak di SD Muhammadiyah, Kampung Gantung, Belitong Timur, Sumatera Selatan.
Berdasarkan apa yang telah diuraikan diatas, penulis tertarik untuk menganalisis ketimpangan pendidikan yang terjadi di dalam film Laskar Pelangi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah hal yang menjadi sebab dari terjadinya ketimpangan pendidikan yang di dalam Film Laskar Pelangi.
For More Reading : Paper : Masalah Sosial Di Indonesia
[1] Buku III Pendidikan, 2018, “Program Nasional Bagi Anak Indonesia Kelompok Pendidikan”, diakses pada tanggal 10 Januari 2018, melalui website https://www.bappenas.go.id/index.php/download_five/view/6942/705/
[2] Ikhtisar Data Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2017/2018, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Sekertariat Jendral Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta 2017, diakses pada tanggal 10 Januari 2019, melalui website www.kemendikbud.go.id
[3] Deddy, Sinaga, 2017, “Tingginya Angka Putus Sekolah di Indonesia”, diakses pada tanggal 10 Januari 2018, melalui website https://student.cnnindonesia.com/edukasi/20170417145047-445-208082/tingginya-angka-putus-sekolah-di-indonesia/
Comments
Post a Comment