Essay Tema : Pendidikan

 GENERASI MUDA DAN PROGRAM P4KPB SEBAGAI PEMUTUS MATA RANTAI PENGARUH DOMINASI KELAS DOMINAN DALAM KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI INDONESIA 

Oleh : Afifatul Puspita

Pendahuluan 

        Pendidikan merupakan hal yang penting dalam kehidupan seseorang. Melalui pendidikan, seseorang dapat mengembangkan kemampuan diri dan menjadi manusia yang berkualitas. Setiap manusia, tanpa terkecuali berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak sepanjang hayat hidupnya. Hal tersebut yang menjadikan pendidikan sebagai bagian terpenting dari hak asasi setiap manusia. Pentingnya pendidikan dalam hidup seorang manusia, juga turut menjadi tanggung jawab besar sebuah negara, bahkan dunia. Bukti nyata dari pentingnya pendidikan bagi sebuah negara dan dunia adalah dengan terciptanya berbagai kebijakan yang menyangkut perihal mekanisme jalannya pendidikan bagi seluruh masyarakat di bumi ini. 

          Dunia melalui sebuah program bernama Sustainable Development Goals (SDGs), turut serta memasukkan pendidikan dalam program pembangunan bersama tersebut. Lebih lanjut, SDGs merupakan sebuah agenda pembangunan berkelanjutan yang pertama kali diusulkan oleh pemerintah Kolombia, Peru, Guatamala, dan Uni Emirat Arab sebelum konferensi tahun 2012.1 Tujuan dari pembuatan SDGs ini adalah untuk membebaskan manusia dari kemiskinan, menjaga kesehatan planet bumi untuk masa depan generasi penerus, dan perdamaian. Terdapat 17 goals dan 169 target dalam SDGs, termasuk didalamnya adalah tentang pendidikan. Pendidikan masuk dalam salah satu dari 17 goals SDGs, tepatnya berada di nomor empat, yakni “Ensure inclusive and equitable quality education and promote lifelong learning opportunities for all.”. Secara garis besar, tujuan dari pendidikan dalam SDGs adalah untuk membuat pendidikan yang berkualitas untuk seluruh manusia. Agenda pembangunan dunia ini dimulai pada tahun 2015, dan akan berakhir pada tahun 2030. Hal ini membuktikan bahwa, pendidikan yang berkualitas bukan hanya sebuah isu yang penting bagi manusia secara perseorangan namun, pendidikan merupakan isu yang penting bagi seluruh masyarakat dunia.

        Selain itu, pentingnya pendidikan bagi hidup setiap manusia juga dibuktikan dari berbagai kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, guna mewujudkan pendidikan yang adil dan berkualitas bagi seluruh masyarakatnya, seperti contohnya Indonesia. Pemerintah Indonesia, telah banyak membuat kebijakan yang bertujuan untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan dapat diakses oleh seluruh rakyat Indonesia. Pada Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 telah dinyatakan bahwa, setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan. Hal ini menjelaskan bahwa, pendidikan merupakan hak bagi setiap rakyat Indonesia, dan tanpa terkecuali. Kemudian, pada Pasal 28 C Ayat 2 menyatakan bahwa setiap anak berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. Selanjutnya, terdapat Pasal 31 Ayat 2, 3, dan 4 yang merupakan bagian terpenting dari terlaksananya cita-cita pendidikan untuk seluruh warga negara, yaitu bahwa pendidikan yang diikuti oleh setiap warga negara, wajib untuk dibiayai oleh pemerintah, dan pemerintah harus memperioritaskan anggaran pendidikan sekurangkurangnya 20% dari APBN dan APBD untuk terselenggaranya pendidikan secara nasional. 

        Adanya berbagai kebijakan tersebut, merupakan sebuah bukti dari pentingnya pendidikan bagi siapapun, baik individu, negara, maupun dunia. Namun, pada kenyataannya pendidikan sampai saat ini masih jauh dari kata berhasil. Di Indonesia sendiri, kebijakan tentang pendidikan yang diperuntukan untuk seluruh rakyat Indonesia, belum dapat dikatakan berjalan dengan baik. Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini masih sangat memperihatinkan. Menurut survey Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara yang ada di Asia. Posisi ini berada di bawah Vietnam. Selain itu, data (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari total 57 negara yang di survey di dunia. Hal ini disebabkan karena berbagai dampak yang mempengaruhi, seperti ekonomi dan politik. 

       Masuknya ideologi kelas dominan dalam proses pembuatan kebijakan, serta cacatnya pelaksanaan kebijakan di lapangan, merupakan sebab-sebab dari permasalahan yang terjadi dalam dunia pendidikan Indonesia. Masuknya ideologi kelas dominan dalam proses pembuatan kebijakan, akan menimbulkan dampak berupa ketimpangan di tengah masyarakat, sehingga tidak semua masyarakat dapat menikmati niat baik dari kebijakan tersebut. Jika dilihat dari data yang telah dipaparkan, maka sangat jelas bahwa ketimpangan masih sangat ada di tengah dunia pendidikan Indonesia. Tidak semua lapisan masyarakat bisa mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas. Oleh sebab itu, untuk menghentikan permasalahan tersebut, sangat dirasa penting untuk memutus mata rantai dominasi kelas dominan dalam proses pembuatan kebijakan pendidikan, serta membuat sebuah kebijakan pendidikan yang memang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. 

        Dalam tulisan ini, penulis ingin memaparkan gagasan berupa program tentang pembuatan kebijakan pendidikan, yang dilakukan dengan melibatkan para generasi muda yang terlepas dari pengaruh ideologi kelas dominan. Program tersebut bernama P4KPB (Program Pelaksanaan Pengabdian dan Pembuatan Kebijakan Pendidikan Berkelanjutan) tahun 2020 – 2045. Program tersebut adalah sebuah program yang melibatkan para generasi muda secara langsung, dalam upaya pembuatan kebijakan yang adil dan sesuai dengan kebutuhan pendidikan Indonesia. Penulis berharap agar tulisan ini dapat mengispirasi para anggota pemerintahan untuk bisa memperbaiki kondisi pendidikan di Indonesia, dimulai dengan pembuatan kebijakan yang mewakili seluruh kebutuhan masyarakat Indonesia.

To Read More : Essay Tema: Pendidikan

Comments